Geliatkan Ekonomi Desa, TP-PKK Babat PALI Cetuskan Inovasi Catering "CAT MERAH JALAN"
PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melahirkan sebuah inovasi desa yang sangat solutif bagi masyarakat. Inovasi tersebut berupa layanan jasa penyewaan alat perlengkapan hajatan yang diberi nama unik, yakni "CAT MERAH JALAN", yang merupakan singkatan dari Catring Murah Hajatan Lancar.
Program pemberdayaan yang diketuai oleh Dian Agustina, Am.Keb ini juga secara resmi didaftarkan sebagai peserta dalam ajang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten PALI Tahun 2024 untuk Kategori Inovasi Desa.
Berawal dari Keluhan Warga Menjadi Peluang Usaha
Lahirnya Catering PKK Desa Babat pada tahun 2022 ini dipicu oleh banyaknya keluhan dari masyarakat setempat. Saat itu, warga mengeluhkan ketiadaan jasa penyewaan alat catering di Desa Babat, sekaligus mengeluhkan tingginya harga sewa peralatan di tempat lain.
Menjawab keresahan tersebut, pemerintah desa mengambil langkah strategis dengan memfasilitasi pembentukan jasa penyewaan alat catering yang dikelola langsung oleh para kader PKK. Langkah ini tidak hanya memecahkan masalah warga yang hendak mengadakan pesta atau hajatan, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan kader PKK itu sendiri. Melalui usaha ini, ibu-ibu PKK memiliki wadah untuk aktif dan produktif, sehingga mampu mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan ekonomi di dalam keluarga.
Pemasaran Digital dan Jangkauan yang Makin Luas
Meski dikelola di tingkat desa, sistem pemesanan Catering PKK ini dinilai sudah sangat baik, mudah, cepat, dan praktis. Pengelola tidak ragu memanfaatkan teknologi internet dan media sosial, seperti Facebook dan Instagram, untuk mempermudah pelanggan mendapatkan informasi sekaligus melakukan pemesanan secara online.
Kemudahan ini berbuah manis. Pada akhir tahun 2023, layanan jasa penyewaan ini tidak hanya diminati oleh warga Desa Babat, tetapi juga telah merambah dan melayani pesanan dari masyarakat di desa-desa tetangga. Menariknya, TP-PKK Desa Babat memberikan diskon khusus bagi warga desanya sendiri, sementara untuk warga dari desa lain dikenakan harga normal namun tetap dengan jaminan kualitas alat yang terbaik.
Dikelola Secara Profesional
Layanan "CAT MERAH JALAN" dijalankan dengan standar operasional yang jelas demi menghindari kesalahpahaman dan menjaga kenyamanan bersama. Beberapa aturan profesional yang diterapkan antara lain:
Ketentuan Waktu: Masa sewa alat catering ditetapkan maksimal 1x24 jam sejak barang tiba di lokasi.
Pemesanan: Transaksi idealnya dilakukan 5 hari sebelum hari H agar properti dapat dikirim dalam kondisi bersih, steril, dan siap digunakan.
Sistem Pembayaran: Terdapat sistem Down Payment (DP) sebesar 30% bagi konsumen yang menggunakan layanan pesan-antar (delivery), dan pelunasan dilakukan saat barang tiba. Sementara untuk konsumen yang mengambil sendiri (Mandiri), pembayaran dilakukan secara tunai sebelum membawa barang.
Layanan Antar: Pengiriman barang difasilitasi menggunakan armada catering yang telah disediakan oleh pihak PKK.
Pertanggungjawaban: Terdapat aturan yang jelas mengenai keharusan mengganti barang (berupa barang yang sama persis atau kompensasi uang) apabila terjadi kerusakan, kehilangan, atau alat yang tertukar selama masa penyewaan.
Melalui inovasi ini, pihak inovator berharap langkah TP-PKK Desa Babat dapat menjadi contoh dan acuan bagi pemerintah desa lainnya. Diharapkan inovasi ini mampu memotivasi kader PKK di berbagai wilayah untuk terus meningkatkan produktivitas, memperkenalkan potensi daerah, dan memajukan desa-desa yang ada di Kabupaten PALI.
Berita Terkait
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat!