Inovasi "MILIKU AKU DINDA" dari PALI: Bikin Kartu Identitas Anak Kini Bebas Antre, Dapat Diskon, hingga Hadiah Ulang Tahun!
PALI – Memiliki dokumen kependudukan resmi kini tak lagi sekadar urusan birokrasi yang membosankan. Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) justru membawa banyak keuntungan tak terduga bagi si kecil dan orang tua.
Gebrakan ini hadir melalui inovasi pelayanan publik bertajuk "MILIKU AKU DINDA", yang merupakan singkatan dari "Ku Miliki Kartu Identitas Anak dan Ku Dapatkan Semua Manfaatnya". Program inovatif ini digagas secara langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI.
Mengubah Pola Pikir Masyarakat Lewat Insentif Nyata
Lahirnya inovasi ini bermula dari sebuah tantangan. Sebelumnya, kesadaran masyarakat di Kabupaten PALI untuk membuat KIA bagi anak-anak mereka (usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari) masih rendah. Masyarakat kerap merasa belum paham akan pentingnya KIA dan merasa tidak ada manfaat langsung yang bisa didapatkan dari dokumen tersebut. Akibatnya, banyak anak yang belum memiliki perlindungan hukum dan identitas resmi yang sering kali menjadi syarat untuk masuk sekolah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil PALI merancang sebuah terobosan baru. Inovasi yang mulai diimplementasikan secara penuh pada 5 Oktober 2022 ini tidak hanya menggunakan pendekatan administratif, tetapi juga mengintegrasikan insentif ekonomi secara nyata.
Disdukcapil PALI menggandeng berbagai lintas sektoral dan mitra usaha lokal agar KIA memiliki "nilai jual" lebih di mata masyarakat. Beberapa keuntungan yang bisa langsung dinikmati oleh anak pemegang KIA di Kabupaten PALI antara lain:
Mendapatkan potongan harga (diskon) hingga 15% untuk biaya pendaftaran kursus Bahasa Inggris di Tempirai English Course (Kampung English Tempirai PALI).
Bagi anak yang berulang tahun tepat di usia 5 tahun, mereka akan mendapatkan hadiah atau bingkisan spesial dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang PALI.
Layanan "Jemput Bola" yang Menghemat Waktu dan Biaya
Selain memberikan diskon dan hadiah, inovasi "MILIKU AKU DINDA" juga memanjakan masyarakat dari sisi kemudahan pelayanan. Warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh dan mengantre di kantor Disdukcapil.
Tim Disdukcapil PALI menerapkan sistem stelsel aktif dengan turun langsung melakukan pelayanan "jemput bola" ke sekolah-sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SLTP. Hebatnya lagi, dokumen KIA yang sudah selesai dicetak akan diserahkan langsung ke sekolah atau diantar ke rumah warga. Pengiriman dokumen ini dilakukan oleh staf Dukcapil maupun melalui kerja sama resmi dengan PT Pos Indonesia. Cara ini terbukti sangat mempermudah warga sekaligus menekan biaya dan waktu kepengurusan.
Cakupan Kepemilikan KIA Meroket Tajam
Perpaduan antara kemudahan layanan dan bonus keuntungan dari mitra swasta ini memberikan dampak yang luar biasa. Berdasarkan data, cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten PALI terus mengalami lonjakan yang konsisten.
Pada tahun 2020, angka kepemilikan KIA berada di angka 69,61%. Setelah inovasi ini berjalan, angkanya terus merangkak naik menjadi 74,91% di tahun 2022, lalu menembus target di angka 80,61% pada tahun 2023. Keberhasilan ini terus berlanjut hingga menyentuh angka 83,68% di tahun 2024, dan diproyeksikan mencapai 83,88% pada tahun 2025.
Kesuksesan pelayanan yang kreatif dan unik ini tidak hanya dirasakan oleh warga PALI. Keberhasilan program ini telah menarik perhatian daerah lain, terbukti dengan adanya tujuh perwakilan kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang telah berkunjung ke Disdukcapil PALI untuk melakukan studi tiru.
Inovasi "MILIKU AKU DINDA" membuktikan bahwa pelayanan publik yang ramah, inovatif, dan kolaboratif mampu memastikan setiap anak mendapatkan hak sipilnya dengan cara yang membahagiakan.
Berita Terkait
Komentar (1)
Paten ini... semoga terus berlanjut