"PAK DARMA SAKTI": Sulap KTP Fisik Jadi Dompet Digital, Disdukcapil PALI Berantas Pemalsuan Data Lewat Jemput Bola
Di era milenial saat ini, tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, praktis, dan akurat semakin tinggi. Sayangnya, hal ini sering kali terhambat oleh masalah klasik, seperti maraknya pemalsuan data kependudukan dan kebocoran identitas privasi. Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri sebenarnya telah menerbitkan aturan revolusioner melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD dirancang sebagai Digital Wallet di ponsel pintar yang tak hanya menyimpan KTP elektronik, tetapi juga Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran.
Namun, literasi digital yang masih rendah membuat banyak masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak memahami atau bahkan tidak tahu cara mengaktifkan IKD tersebut. Menjawab tantangan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI yang dikomandoi oleh Darma, SE, MM dan Dewi Anggeraini, SKM, meluncurkan inovasi cerdas bernama PAK DARMA SAKTI (Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Ke Masyarakat Secara Intensif).
Keamanan Ganda, Tanpa Perlu Fotokopi Inovasi yang diusung dalam Lomba Inovasi Daerah Kabupaten PALI Tahun 2025 ini mengubah pola pelayanan Disdukcapil dari yang sebelumnya pasif menunggu di kantor, menjadi "pasukan" yang intensif turun gunung (jemput bola). Petugas menyambangi langsung desa-desa, kelurahan, kecamatan, hingga berbagai instansi pemerintah untuk membimbing dan membantu masyarakat mengunduh serta mengaktivasi aplikasi IKD di ponsel mereka masing-masing.
Keunggulan dari IKD yang diperkenalkan melalui PAK DARMA SAKTI ini sangat luar biasa. Secara keamanan, IKD jauh lebih kebal terhadap kebocoran data karena dilengkapi dengan sistem enkripsi canggih, tidak bisa di-screenshot (tangkapan layar), dan membutuhkan password berlapis untuk membukanya. Fitur Single Sign-On (SSO) di dalam IKD juga membuat masyarakat tidak perlu lagi mengunggah foto selfie sambil memegang KTP, atau repot-repot memfotokopi dokumen fisik saat ingin mengurus layanan perbankan atau administrasi publik lainnya. Semuanya cukup dilakukan dengan pemindaian (scan) dari aplikasi.
Capaian Fantastis yang Terus Menanjak Pendekatan jemput bola yang didukung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI ini membawa hasil yang sangat memuaskan. Kesadaran masyarakat akan transformasi digital melesat tajam. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 6.390 penduduk PALI telah berhasil mengaktifkan IKD. Lompatan besar terjadi di tahun 2024 dengan 11.473 penduduk teraktivasi, dan tren positif ini terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2025 dengan menembus angka 12.492 penduduk.
Melalui inovasi PAK DARMA SAKTI, Disdukcapil PALI berhasil membuktikan bahwa pemerintah daerah dapat menjadi fasilitator andal dalam memodernisasi layanan publik. Dengan beralih ke identitas digital, Kabupaten PALI tidak hanya turut mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) nasional, tetapi juga berhasil menghemat anggaran pencetakan blangko KTP fisik serta memberikan lapisan perlindungan teraman bagi data pribadi warganya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat!