SI-LOGIS: Sinergi Tanpa Batas, Menuntaskan Stigma ODGJ di Bumi Serepat Serasan.
PALI, Sumatera Selatan – Di balik dinamika kehidupan masyarakat, sering kali tersimpan cerita pilu tentang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terabaikan, bahkan terkadang menjadi korban pemasungan. Memahami urgensi permasalahan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meluncurkan inovasi SI-LOGIS (Sinergi Layanan Orang dengan Gangguan Jiwa Terintegrasi). Inovasi yang digagas oleh Riski Angga Putra, S.Sos.I., M.A. ini hadir sebagai ikhtiar kemanusiaan yang dirancang untuk mengakhiri praktik penelantaran sekaligus memulihkan martabat para penderita gangguan jiwa di tengah masyarakat.
Selama ini, penanganan ODGJ di wilayah Kabupaten PALI menghadapi tantangan koordinasi lintas sektor yang membuat penanganan sering bersifat sporadis. Fenomena ODGJ yang kompleks—melibatkan aspek medis, ekonomi, hingga sosial—menuntut kehadiran sistem yang tidak hanya tanggap darurat, tetapi juga mampu mendampingi hingga tahap pemulihan. SI-LOGIS hadir untuk memecah kebuntuan tersebut dengan menyatukan berbagai elemen, mulai dari pemerintah desa, Dinas Kesehatan, tenaga medis, aparat keamanan, hingga relawan sosial dalam satu alur koordinasi yang responsif.
Keunggulan utama SI-LOGIS terletak pada efisiensi alur penanganan yang terstandarisasi. Melalui sistem ini, proses yang dulunya panjang kini dipangkas melalui mekanisme pelaporan yang terpadu. Ketika ada laporan masyarakat mengenai ODGJ, sistem akan segera memicu reaksi berantai: mulai dari asesmen lapangan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial, kolaborasi medis untuk evakuasi, hingga pendampingan berkelanjutan pasca-perawatan. Seluruh data rekam jejak, dari hasil asesmen hingga perkembangan pemulihan, tersimpan dalam arsip digital yang rapi, memastikan bahwa penanganan klien tidak berhenti di tengah jalan, melainkan berlanjut hingga mereka siap kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Lebih dari sekadar aplikasi atau prosedur administratif, SI-LOGIS menjadi instrumen perubahan paradigma. Inovasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ODGJ adalah warga negara yang berhak mendapatkan perawatan, kasih sayang, dan kesempatan untuk hidup layak. Selain fokus pada aspek kesehatan, SI-LOGIS juga menyiapkan langkah pemberdayaan, di mana setelah kondisi mental klien membaik, pihak dinas memberikan pendampingan sosial agar mereka dapat kembali mandiri dan produktif secara ekonomi.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Dengan sistem yang terintegrasi, Kabupaten PALI kini memiliki modal kuat untuk menghapus stigma negatif terhadap ODGJ sekaligus mewujudkan layanan kesejahteraan sosial yang bermartabat. SI-LOGIS bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana kemanusiaan diutamakan agar tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam jangkauan pelayanan pemerintah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan pendapat!